Honda

Pidsus Kejati Sumsel Geradak Kantor Dinas Pertanian Sumsel, Terkait Dana Kementerian Rp1,3 Triliun

Pidsus Kejati Sumsel Geradak Kantor Dinas Pertanian Sumsel, Terkait Dana Kementerian Rp1,3 Triliun

PALEMBANG, PALPRES.COM- Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), menyambangi kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel.

Kedatangan rombongan tim yang langsung dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deni SH MH guna melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi penyimpangan, dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan optimasi lahan rawa pendukung, kegiatan selamatkan rawa sejahterakan petani (SERASI). 

Dimana, sumber dana berasal dari APBN Kementerian Pertanian tahun 2019. Pada Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Raydan SH mengatakan, pihaknya pada Selasa (19/7/2022) menyambangi kantor Dinas Pertanian Sumsel untuk melakukan penyidikan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan optimasi lahan rawa pendukung kegiatan selamatkan rawa sejahtera petani serasi sumber dana APBN Kementerian Pertanian 2019 pada Dinas Pertanian tanaman pangan dan holtikura.

BACA JUGA: 5 Eks Pejabat Krakatau Steel Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Korupsi Blast Furnace

“Dimana untuk dana Kementerian keseluruhan diwilayah Sumsel ada 9 daerah dengan total keseluruhan kurang lebih Rp1,3 triliun. Sedangkan, untuk kabupaten Banyuasin mendapatkan dana Kementerian pada tahun 2019 sebesar Rp335 miliar,” ujarnya.

Lanjut Raydan, selain Banyuasin ada beberapa daerah yang juga mendapatkan dana dari Kementerian Pertanian seperti Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Pali, Muara Enim, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

"Untuk kepentingan penyidikan kita mengamankan beberapa dokumen dan komputer pada Dinas Pertanian Sumsel sedangkan modus operandi masih dalam penyidikan sejauh ini kita sudah memeriksa 60 saksi terdiri dari Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sumsel, RB Pranomo membenarkan, pihaknya hari kedatangan rombongan Pidsus Kejati Sumsel, untuk melakukan penggeledahan terkait program serasi 2019.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel  sedang mengusut dugaan kasus korupsi Program SERASI Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun anggaran 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Baju Lansia Tinggal Menunggu Penetapan Tersangka

Moch Radyan SH MH, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel mengatakan, pihaknya saat ini melakukam penyidikan dugaan kasus korupsi, Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin sedang diusut oleh Kejati Sumsel.

Masih dikatakan Radyan Program SERASI tersebut menggunakan anggaran APBN dari Kementerian Pertanian (Kementan).

"Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanaannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin, jadi untuk pelaksanaan Program SERASI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” kata Pranomo yang pada 2019 menjabat sebagai Kepala UPTD.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: