Honda

Kabar Bharada E Berstatus Tersangka? Ini Penjelasan Polri

 Kabar Bharada E Berstatus Tersangka? Ini Penjelasan Polri

BACA JUGA:Polisi Periksa Kekasih Brigadir Joshua, Tiga Hari Berturut-turut

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.

Keluarga Lapor Balik

Belakangan, keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.

BACA JUGA:Susno Duadji Pertanyakan Dimana Sosok Penembak Brigadir J

Laporan dugaan pembunuhan ini kekinian juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Penyidik juga berencana melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga.

Autopsi rencananya digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) lusa.

Dalam pelaksanaannya Polri melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Artikel sudah tayang di fajar.co.id dengan judul: Kabar Bharada E Berstatus Tersangka? Polri Beri Penjelasan Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id