Dugaan Luka Jerat di Leher Brigadir J, Komnas HAM Akui Sudah Dapat Keterangan Komprehensif
JAKARTA, PALPRES.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah mendapat keterangan yang komprehensif terkait dengan temuan keluarga yang menyebut ada luka jeratan di leher jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Namun begitu, Komnas HAM belum mau menyebut kesimpulannya sembari menunggu hasil autopsi ulang.
Seperti yang dikutip dari disway.id, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengaku sudah melakukan sejumlah konfirmasi kepada Tim Forensik Polri yang melakukan autopsi.
"Soal dijerat atau tidak, kami juga cek itu (ke tim forensik Polri)," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam usai melakukan pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Senin 25 Juli 2022.
BACA JUGA:Fakta Hubungan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo, Hingga Akhirnya Terjadinya Baku Tembak
Selain itu, Komnas HAM juga mengkonfirmasi sejumlah luka lainnya serta meminta keterangan proses perjalanan jenazah hingga tiba di rumah duka.
"Kami mulai mengeceknya dari posisi jenazah ketika datang, belum dimandikan, sampai selesai autopsi itu semua kami cek. Tidak ada yang kelewat. Bolak-balik kami tanya ini bagaimana posisinya dan lain sebagainya," ujarnya.
Termasuk, lanjut Anam, Komnas HAM juga mengonfirmasi terkait dengan karakteristik sejumlah luka yang ditemukan dalam tubuh Brigadir J. Dari karakteristik, itu juga akan dicek perihal arah tembak.
"Kami tadi diberi tahu dan dikasih akses berbagai informasi, yang pertama adalah mulai dari proses awal sebelum diautopsi dan sesudah autopsi," jelasnya.
BACA JUGA:Dokter F dari RSPAD Ikut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Pesan Panglima TNI
"Kerangka waktu juga kami tanyakan termasuk juga karakter luka itu akibat apa dan bagaimana terjadi luka itu," sambungnya.
"Kami juga mengecek karakter jenis luka, yang berikutnya kami juga mengecek karakter luka itu dari sudut tembak mana. Kami ditunjukkan karakternya, logikanya," lanjutnya.
"Termasuk jika publik, itu yang ditanya, kenapa ada beberapa luka di wajah, ditunjukkan logikanya itu misalkan. Luka di hidung, di mata dan sebagainya. Kemudian termasuk luka di leher dijerat atau tidak itu kami cek," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mengaku mendapatkan keterangan yang komperhensif, sehingga telah sampai pada kesimpulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: