Bobol Rumah Kakak Ipar Sendiri, Ari Ditangkap Polisi
Kapolsek Gandus, AKP Wanda Dira Bernard menunjukkan barang bukti yang didapatkan dari tangan pelaku Ari Yolanda. -Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Ari Yolanda (30) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran terlibat kasus pembobolan rumah milik kakak iparnya sendiri.
Pelaku melakukan aksi pembobolan di Jalan Lettu Karim Kadir, Perum Mitra Permai Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (12/7/2022) sekira pukul 18.35 WIB.
Kapolsek Gandus, AKP Wanda Dira Bernard mengatakan, bahwa pelaku ditangkap beberapa hari lalu usai kejadian pembobolan tersebut di kediamannya.
“Atas laporan korban Afriansyah (41) yang kehilangan beberapa barang berharga di kediamannya, anggota kita berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan,” ujarnya, Rabu (27/7).
BACA JUGA:Lima Kali Beraksi, Pelaku Curas Ditangkap Polisi
Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksinya tidak seorang diri melainkan bersama temannya Gun (DPO).
“Saat melakukan aksinya dari keterangan pelaku ke anggota kita, dia mengetahui kondisi rumah korban yang mana saat sedang kosong,” katanya.
Pelaku menguras isi rumah korban dan membawanya menggunakan kendaraan jenis bentor yang disewanya dari seseorang.
“Memang cukup banyak barang yang dicuri kedua pelaku, diantaranya mesin cuci, kompor gas, kpas, TV LED, ambal, kasur, magic com dan dua pasang sepatu,” terangnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Bernard, pelaku Ari nekat mencuri didalam rumah kakak iparnya sendiri karena membutuhkan uang untuk main judi slot dan membeli narkoba jenis sabu.
“Dari keterangan pelaku sendiri ke kita bahwa dia pecandu narkoba, dia membutuhkan uang dari menjual barang tersebut untuk membeli narkoba dan bermain judi slot,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: