Honda

Korsupgas KPK RI Berikan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

 Korsupgas KPK RI Berikan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang diberikan Korsupgas KPK RI kepada jajaran Pemkot Prabumulih-Andri Yanto-palpres.com

PRABUMULIH, PALPRES.COM - Direktur Korsup KPK RI Wilayah II Sumatera Selatan Yudhiawan dan Kasatgas KPK Wilayah II Sumatera Selatan, Andi Purwana beserta jajaran, memberikan sosialisasi pencegahan korupsi kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Pasalnya, diperlukan langkah-langkah preventif dan terintegrasi antar unsur negara, baik pada pemerintahan pusat maupun di daerah.

Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 itu, dihadiri langsung Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM didampingi Sekretaris Daerah Prabumulih Elman ST MM dan Kepala OPD dilingkungan Pemkot Prabumulih.

Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, pihaknya harus terintegrasi dan menyatukan visi untuk memberantas korupsi. 

BACA JUGA:KPK Minta Pemkot Palembang Optimalisasi Pajak

"KPK RI telah menjembatani antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi pelayanan publik dan pengolahan aset negara melalui Jaga.id, ini merupakan sebuah portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi guna mendorong partisipasi, akuntabilitas respon dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat," bebernya, Kamis (28/7/2022).

Ridho menerangkan, pada aplikasi Jaga.id terdapat 8 area intervensi berupa indeks capaian rencana aksi pencapaian korupsi yang telah disepakati oleh masing-masing pemerintah daerah, yang terdiri dari OPD terkait pelayanan publik, manajemen kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, peningkatan pendapatan daerah serta perencanaan anggaran dan pengelolaan aset daerah.

Sementara Direktur Korsup Wilayah II Sumatera Selatan Yudhiawan didampingi Kasatgas Wilayah II Sumatera Selatan, Andi Purwana, berharap agar kepala daerah beserta OPD area intervensi dan unsur eksternal lainya bersama-sama mendukung penuh program pemberantasan korupsi terintegrasi.

“Saya berharap agar sinergitas ini tetap terjaga dengan baik antara pemerintah daerah beserta pihak KPK RI,” harapnya.

BACA JUGA:KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri

Menurutnya, KPK telah banyak melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang terintegrasi. 

Kegiatan yang dilaksanakan tertuang dalam rencana aksi, dan tentunya harapannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat 

"Dalam proses APBD, harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, harus mencermati adanya alokasi, supaya tidak terjadi adanya devisit anggaran," pungkasnya.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com