RDPS
Honda

Dewan VS Joko "Klaim Harga Tarif Naik 200 Pesen,PDAM Harga Terendah Disumsel"

Dewan VS Joko

Foto Illustrasi PDAM Way OKU Timur Mengalami Kenaikan. --Foto: NET

OKU TIMUR,PALPRES.COM – Anggota DPRD OKU Timur protes keras atas naiknya tarif langganan PDAM Way Komering OKU Timur mencapai  hingga 200 persen.

Protes ini sampaikan juru bicara Fraksi Keadilan Pembangunan Rifda Erwin. Saat pemandangan umum rapat paripurna, Selasa (26/7/2022), dì Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur. 

Atas kenaikan tarif langganan tersebut, anggota DPRD Fraksi Keadilan Pembangunan ini meminta kepada Bupati OKU Timur agar meninjau, atau mengevaluasi kembali, teekait kenaikan tersebut.

“Kita juga meminta kepada Bupati OKU Timur agar membatalkan kebijakan sepihak tanpa persetujuan pelanggan. Terkait pendìstribusian air PDAM yang dìjadwalkan satu hari hidup satu hari mati,” ujarnya. 

Kebijakan ini lanjutnya, bukan menjadi solusi yang tepat untuk pemerataan pendistribusian air ke pelanggan.

Namun justru ini menjadi permasalahan baru yang merugikan masyarakat. 

“Menurut kami solusinya yaitu dengan menambah jam pendistribusian air kerumah pelanggan. Kenaikan tarif yang besar tidak dìbarengi dengan kualitas pelayanan yang baik, ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.

Sementara Direktur PDAM Way Komering Joko Suprianto, S.E membatah terkiat naiknya tarif Perusahaan Daerah Air Minum Way Komering hingga 200 persen,menurutnya tarif pelanggan PDAM Way Komering Saat ini mengunakan tarif terendah di Provinsi Sumatra Selatan.

Joko saat dihubungi tim Diskominfo OKU Timur Selasa, 26 Juli 2022 mengatakan, PDAM Way Komering  meninjau tarif karena tarif pelanggan jauh diharga pokok produksi, biaya pokok produksi pun tidak menutup sementara tarif air kita terendah di Sumsel.

Dasar  melakukan kenaikan tarif PDAM adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, serta peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur nomor 74 tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Air Minum way Komering Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

“Tarif pelanggan PDAM Way Komering 0 sampai 10 kubik air hanya Rp 3.425,- dan 11 sampai 20 kubik Rp 5.053,- sedangkan ongkos produksi untuk memperoduksi air satu kubik sudah Rp. 5.600,- akhirnya walaupun tidak bisa menutup maka PDAM Way Komering menyesuaikan tarif,” katanya

Dilanjutkan Joko, kenaikan hanya sekitar 26% yaitu hanya naik seribu rupiah dari harga sebelumnya Rp.3.600,- menjadi Rp.4.600,- dan kenaikan ini sudah berjalan sejak Bulan Januari 2022 berlaku untuk semua pelanggan PDAM yang ada di 6 unit Produksi PDAM Way Komering.

“Enam unit produksi PDAM Way Komering yaitu Martapura, Cempaka, Batumarta,  Belitang, Nusa Bakti dan Buay Madang dengan jumlah pelanggan 4.285 pelanggan, PDAM Way Komering akan melakukan trobosan agar tarif kembali naik ke angka Rp.5.000,- tujuannya yaitu agar PDAM Way Komering Mandiri, kenaikan tarif pelanggan PDAM Way Komering sudah disosialisasikan ke pelanggan. 

Mengenai kebijakan satu hari hidup satu hari padam saluran PDAM di Campang Tiga Unit Cempaka Joko menjelaskan bahwa jaringan air PDAM di Cempaka diatur sedemikjan rupa agar air tetap mengalir ke Campang Tiga Ulu dan Cempaka, jika dihidupkan secara bersamaan maka air tidak mengalir ke dua sasaran tersebut.MAN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: