Citraland
Honda

Transaksi Gelap Senapan Ilegal Dibongkar, Satu Senjata Dijual Rp40 Juta

Transaksi Gelap Senapan Ilegal Dibongkar, Satu Senjata Dijual Rp40 Juta

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka penjualan senapan ilegal.-Foto: Frans Kurniawan/palpres.com-

LUBUKLINGGAU, PALPRES. COM - Anggota Polres Lubuklinggau berhasil membongkar transaksi gelap penjualan senapan ilegal. Senjata yang dijual oleh tersangka Laurenus Andri Triyanto (40) ini berkisar Rp40 juta.

Selain Laurenus, anggota juga menangkap tersangka lainnya, Chiayadi Fernando Kudus alias Adi (22) warga Jalan Riau Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur II.


Informasi yang dihimpun palpres.com, Laurenus menjual senjata ilegal jenis Senapan Serbu M-4 A1 Carbine  secara online. Selain itu juga ditemuka 51 butir peluru kaliber 7,62 x 51 MM.

Sementara tersangka Chiayadi Fernando Kudus alias Adi diamankan 11 butir peluru kaliber 7,62 mm, 2 butir peluru 5,56 mm, 1 butir peluru kaliber 306, 1 butir peluru kaliber 351 dan 10 selongsong kaliber 7,62 mm bekas pakai.


BACA JUGA:Tim Supervisi Birolog Polda Sumsel Periksa Senpi dan Amunisi Personel Polres Mura dan Polsek Jajaran

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi dalam pers rilis Jumat (29/7/2022) menjelaskan penangkapan ini dilakukan berawal saat anggota mengendus penjualan senjata api secara ilegal secara online.

Tersangka Laurenus melakukan transaksi di Jalan Fatmawati Soekarnoputri seputaran bandara, dengan harga Rp40 juta., Rabu (20/07/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat transaksi langsung dilakukan penangkapan. Namun tidak ditemukan senpi yang dijanjikan melainkan selongsong peluru di mobil Hilux Pikap BG 9199 HM yang dikemudian Chiayadi Fernando Kudus.



Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Chiayadi Fernando Kudus. Ternyata ditemukan barang bukti 11 butir peluru kaliber 7,62 mm, 2 butir peluru 5,56 mm, 1 butir peluru kaliber 306, 1 butir peluru kaliber 351.

BACA JUGA:Miliki Senpi Ilegal, Tukang Kayu di Ogan Ilir Dapat Hadiah Tim Tengkorak Batu

Kemudian berdasarkan keterangan Chiayadi Fernando Kudus bahwa yang hendak menjual senapan adalah rekannya Laurenus Andri Triyanto, ia hanya perantara.

Sehingga Kamis (21/7/2022) tersangka Laurenus Andri Triyanto ditangkap. Kemudian saat digeledah di rumahnya ditemukan Senapan Serbu M-4 A1 Carbine warna hitam, dan 51 butir peluru kaliber 7,62 x 51 MM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: