Honda

Asik Pesta Sabu di Pemulutan, 2 Warga Palembang Diciduk Tim Crocodile

Asik Pesta Sabu di Pemulutan, 2 Warga Palembang Diciduk Tim Crocodile

Kedua Tersangka Warga Palembang Diamankan Tim Reskrim Crocodile Polsek Pemulutan Beserta Barang Bukti --Foto: Istimewa

OGAN ILIR, PALPRES.COM- Asyik pesta sabu di sebuah pondok di pinggir jalan Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir digelandang petugas Kepolisian Polsek Pemulutan, Kamis (04/08/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Kedua pemuda tersebut adalah Indra Apriyanto bin Astari (18), warga Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, dan Yulius Pratama bin Sardi Yanto (19), warga Jl. Ki Marogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang.

Informasi dari petugas, team Crocodile Opsnal Reskrim Polsek Pemulutan, melaksanakan Hunting Seputaran Wilayah Hukum Polsek Pemulutan, sekira pkl. 01.00 Wib, ditemukan 2 orang dicurigai sedang berkumpul di dalam pondok di pinggir jalan desa Ibul Besar II.

Di dapati kedua pelaku sedang memakai narkoba jenis Sabu, Kemudian ke dua orang tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek Pemulutan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang kita amankan satu buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol mineral, satu buah pirek kaca yang di dalam nya terdapat Narkotika jenis Shabu yang belum di bakar, dua buah korek api, dan satu bilah pisau," tutur Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman, SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Rohman Sumanto, SH.VIV 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: