Mengaku Tak Menembak Brigadir J, Bharada E Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator
Bonaparte Napoleon mengatakan bahwa tak perlu timsus untuk ungkap penembakan antar Polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.--fin.co.id
BACA JUGA:Buntut Kasus Brigadir J, Tiga Jenderal Dimutasi
Makanya menurut Taufan, jika informasi yang didapatkan belum lengkap, maka tak bisa menyimpulkan final.
Demikjan dijelaskanTaufan, saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu 6 Agustus 2022.
Diungkap Taufan, berdasarkan keterangan Bharada E saat diperiksa pada Selasa, 26 Juli 2022, dia mengaku yang menembak Brigadir J.
"Bahkan hal itu dilakukan dua kali dalam jarak enam meter dan dua meter," ujarnya.
BACA JUGA:Mengejutkan, Kasus Brigadir J Terungkap dari 10 Ponsel
Kendati ada pengakuan secara resmi, Komnas HAM enggan menjadikan keterangaan Bharada E sebagai kesimpulan. Pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti pendukung.
"Itu pengakuan dia tapi saya bilang enggak bisa kita sebagai penyelidik simpulkan itu," ucapnya.
"Sekarang penyidik menjadikan dia tersangka, tapi kan penyidik tetap mencari barang bukti pendukung lain yang semakin memastikan ya bawa ke pengadilan," sambungnya.
Menurut Taufan, penyidik Polri seharusnya dapat membuktikan kebenaran secara materiel bahwa Bharada E memang yang menembak Brigadir J.
Artikel sudah tayang di fajar.co.id dengan judul: Setelah Mengaku Tak Menembak Brigadir J, Bharada E Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id