Citraland
Honda

Terungkap! Latar Belakang Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Ini Penyebabnya

Terungkap! Latar Belakang Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Ini Penyebabnya

Irjen Ferdy Sambo--Disway.id

JAKARTA, PALPRES.COM - Bareskrim Polri mengungkap latar belakang Irjen Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang tak lain ajudannya sendiri.

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Selain mantan Kadiv Propam tersebut, Bharada E dan Bripkda RR, serta KM ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Dalam kasus terbunuhnya Brigadir J, Ferdy Sambo dilakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Polri mengungkapkan, Ferdi Sambo marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya Putri Candrawathi. Bahwa istrinya telah menerima tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang. Dan dilakukan oleh Brigadir J.

Ferdi Sambo lantas memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian kepada awak media, Kamis malam (11/8/2022).

"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melalukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian di Mako Brimob, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Selain itu, Rian menjelaskan, Ferdi Sambo mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC.

BACA JUGA:Kapolri: 25 Polisi Hambat Penyidikan Kasus Brigadir Joshua, Ini Perannya

"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya.

Dia berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan sesuai Instruksi Kapolri, kasus tersebut harus dilakukan pemeriksaan secara cepat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar berkas perkara tidak terlalu lama segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera digelar di persidangan," katanya menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: