Honda

Penyetaraan Jabatan Tidak Akan Memengaruhi Karir ASN

 Penyetaraan Jabatan Tidak Akan Memengaruhi Karir ASN

Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian-Eko-palpres.com

PAGARALAM. PALPRES.COM - Penyetaraan jabatan tidak akan mempengaruhi karir ASN

Penyederhanaan birokrasi tidak merugikan, sebab tupoksi sama begitu juga tunjangan masih tetap sama. 

ASN yang memenuhi kriteria, tetap bisa naik ke posisi lebih tinggi. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian saat melantik serta mengambil sumpah jabatan terhadap 40 pejabat penyetaraan ke jabatan fungsional, di Lingkungan Pemkot Pagaralam tahun 2022, bertempat di Gedung Serba Guna Villa Hotel Gunung Gare.

"Saya ucapkan selamat bagi para fungsional yang baru dilantik, semoga dapat bekerja dengan baik, jujur, kreatif dan bertanggungjawab. Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, sesuai bakat pengalaman yang Saudara-saudara miliki selama ini," pesan Sekda.

Pelantikan tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Nomor 25 Tahun 2021, tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah.

Sekda mengatakan, Pemkot Pagaralam telah menyampaikan usulan pejabat administrasi yang akan dialihkan atau disetarakan kedalam jabatan fungsional kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Sumatera Selatan.

Usulan tersebut, telah diverifikasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta telah diterbitkan rekomendasi persetujuan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8775/OTODA pada 30 Desember 2021 lalu. 

Sementara di Prabumulih, Walikota Ir H Ridho Yahya MM, ingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta sesuai dengan aturan yang ada.

Hal ini disampaikan dihadapan para peserta rapat yang terdiri dari seluruh Kepala Sekolah, para Camat, Lurah dan seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD).

Ridho menerangkan, para pejabat juga harus mengambil pelajaran dari beberapa kasus yang terjadi. Dimana saat ini KPK yang sedang bekerja keras harus menjadi perhatian bersama- sama. Kasus yang menimpa pegawai lainnya agar diambil hikmahnya.

“Perbuatan yang tidak baik bukan hanya akan menghancurkan diri pribadi, namun juga merusak nama Kepala daerah dan Daerah kita. Karena itu saya selalu mengingatkan agar bekerjalah sesuai dengan tupoksi, dan bekerjalah sesuai aturan yang ada,” pesannya saat diwawancarai awak media kemarin.

Hal yang sama disampiakan Wakil Wali Kota prabumulih, H Andriansyah Fikri SH. Agar para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, meningkatkan disiplin kerja.

“Jangan sampai menuntut tunjangan kinerja (tukin), namun disiplin menurun. Laksanakan tugas dan fungsi sebagai mana jabatan masing-masing, jangan sampai over leave. Agar lebih nyaman bekerja, pemilihan bawahan yang professional dan mau bekerja sesuai aturan yang ada,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com