Istri Bupati Askolani Datangi Mapolda Sumsel
Istri sah Bupati Banyuasin, dr Sri Fitriyanti penuhi panggilan polisi ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai Saksi.-Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Istri sah Bupati Banyuasin, dr Sri Fitriyanti penuhi panggilan polisi ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai Saksi.
Menurut dr Sri usai memenuhi panggilan bahwa ada pernyataan yang bisa dijawab dan ada juga yang tidak bisa di jawab terkait laporan NY, mengenai kasus beberapa waktu lalu yang menghiasi media di Sumsel.
"Jadi ini masalah terkait diberitakan kemarin, jadi saya di panggil sebagai saksi. Kemudian untuk kasusnya sendiri sudah masuk tahap penyidikan," ujarnya, Jumat (19/8).
Dikatakan dr Sri bahwa, untuk permasalahannya tak bisa diungkapkan. "Jadi kedatangan saya kesini yakni terkait sebagai saksi istri sah bupati Banyuasin H Askolani, jadi yang dilaporkan oleh NY. Untuk pertanyaan ada 17 dari penyidik, dan sudah saya jawab dengan sejujur-jujurnya," jelasnya.
BACA JUGA:Truk Pengangkut Migor Terbalik, Emak-Emak Air Balui Rebutan Isinya
Ditegaskannya bahwa kedatangannya yakni dipanggil sebagai saksi atas laporan NY. "Bukan terkait laporan,” cetusnya.
Sementara itu, kuasa hukumnya, H Elianto Utama SH, mengatakan, terkait dengan kedatangan kliennya sebagai saksi tidak menyeretnya ke perkara pidana. "Jadi, dari hasil pemeriksaan tadi harapannya tidak ada pidana untuk klien kami," jelasnya.
BACA JUGA:Tak Kunjung Minta Maaf, Kuasa Hukum Askolani Laporkan Balik NY ke Polisi
Dikatakan Elianto bahwa alasan kliennya mangkir pada pemanggilan hari sebelumnya, lantaran punya anak kecil. "Ada anak kecil, jadi klien kami berhalangan hadir pada saat pemanggilan sebelumnya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: