Honda

Pelaku Pembobolan Rumah dan Penadah Barang Curian Diringkus

Pelaku Pembobolan Rumah dan Penadah Barang Curian Diringkus

M Ramadhan Eka Saputra alias Dandi (23), tersangka pembobolan rumah-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Polisi mengamankan pelaku pembobolan rumah di Jalan Lebak Jaya III Ujung, Kecamatan Kalidoni Palembang, yang terjadi pada Jumat (18/2) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelakunya yakni M Ramadhan Eka Saputra alias Dandi (23), warga Jalan Pasundan, Lorong Niur I, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Pelaku ditangkap anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya tanpa perlawanan, Jumat (19/8) sekitar pukul 21.30 WIB, dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

BACA JUGA:Spesialis Bobol Rumah Lewat Jendela, Diringkus Elang Muara

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban Husin Arif (29) yang rumahnya dibobol pelaku hingga melarikan motor milik korban.

"Dari keterangan pelaku ke anggota kita, bahwa dia ini mengambil sepeda motor milik korban dengan cara masuk melalui jendela depan rumah korban," ujarnya, Sabtu (20/8).

Kemudian pelaku mengambil kunci kontak, STNK asli, serta uang tunai sebesar Rp160 ribu di dalam tas, yang diletakkan korban di atas kepalanya saat tertidur di kamar. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban dengan keluar melalui pintu depan.

BACA JUGA:Ternyata Motif Ari Bobol Rumah Hanya Demi Ini

"Selain pelaku, anggota kita turut mengamankan Rio Afriansyah Saputra (25) sebagai perantara dalam menjual motor dan penadahnya Ahmad Yogi Efendi (36)," katanya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu rangkap fotokopi BPKB sepeda motor merek Yamaha V-Xion Nopol BG 3002 ABO, satu helai baju kaos warna hitam, satu helai celana jeans panjang warna navy, dan satu buah speaker bluetooh.

Sementara itu, pelaku Dandi mengakui perbuatannya telah membobol rumah korban dan mencuri motor milik korban saat tertidur. 

"Ya saya melakukannya dan menjual motor korban seharga Rp3,4 juta, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: