RDPS
Honda

Hasil Autopsi Ulang Ada Dua Luka Fatal di Jenazah Brigadir J

 Hasil Autopsi Ulang Ada Dua Luka Fatal di Jenazah Brigadir J

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J -roslin emika-facebook-fin.co.id

JAKARTA, PALPRES.COM - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah diserahkan tim dokter forensik gabungan ke Mabes Polri.

Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J tidak ditemukan luka-luka lain selain luka kekerasan senjata api.

"Kami bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan autopsi tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api," ujarnya, saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 22 Agusus 2022.

"Semua tempat-tempat dari informasi keluarga soal ada tanda kekerasan, kami pastikan tidak ada tanda kekerasan selain senpi pada tubuh korban," jelasnya.

BACA JUGA:Timsus Polri Siapkan Rekontruksi Kasus Penembakan Brigadir J

Menurutnya, hasil autopsi yang kedua ini bahwa luka-luka yang ditemukan masih cukup jelas.

"Kita bisa melihat bahwa luka-luka itu adalah luka tembak yang masih jelas sekali," ujarnya.

Dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, Ade mengatakan, ditemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

Dari semua luka tersebut, Ade menjelaskan, ada dua luka fatal di tubuh Brigadir J.

BACA JUGA: Brigadir J Sandang Gelar Sarjana Hukum, Wisuda Diwakili Orang Tua

"Ada dua luka fatal yaitu luka di daerah dada dan kepala," ujar Ade.

Sebelumnya, Putri Candrawathi (PC) istri Ferdy Sambo kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

PC juga sempat membuat laporan bahwa Brigadir J telah melakukan tindakan pelecehan terhadapnya.

Namun, pada akhirnya laporan tersebut ditolak dan diberhentikan oleh pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id