Antisipasi Karhutla, Koramil 405-01/TT Koordinasi dengan Manggala Agni
Anggota Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi sedang berkoordinasi dengan pihak Manggala Agni, Kamis (25/8/2022). -KORAMIL 405-01/TEBING TINGGI -palpres.com
BACA JUGA:Lahan Terbakar, Anggota Babinsa Koramil 405-01/TT Lakukan Hal Ini
Belum lagi terdeteksi oleh satelit munculnya hotspot (titik api), dan oknum penyebab kebakaran hutan akan mendapatkan hadiah berupa pidana atau denda sejumlah uang.
Babinsa Patroli Karhutla
Sebelumnya, dua Anggota Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi, Serda Andi dan Serda Rudi menelusuri hutan untuk patroli karhutla.
Dalam patroli sendiri, anggota babinsa bersama pihak Kecamatan, Polsek Ulu Musi, dibantu Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Desa serta warga Desa Air Kelinsar, Kabupaten Empat Lawang.
"Betul, laporan dari anggota sudah masuk di atas meja, dimana mereka menelusuri hutan untuk berpatroli secara langsung," jelas Danramil 405-04/Ulu Musi, Kapten Inf Narko, Selasa, 23 Agustus 2022.
BACA JUGA:Anggota Koramil 405-01/TT Laksanakan Pembersihan
Narko berpesan, apabila di lapangan diketemukan oknum ataupun masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar, sekiranya dapat didekati secara edukatif persuasif dan dipadamkan kobaran api tersebut.
"Dengan tujuan, tidak menjalar ke lokasi lainnya yang nantinya dapat menimbulkan titik api (Hotspot), pada akhirnya menganggu kesehatan terutama menganggu saluran pernafasan," tukasnya.
Beri Pesan kepada Warga
Memasuki musim kemarau atau panas, sangat rentan dengan kejadian kebakaran hutan, yang sengaja dilakukan untuk membuka lahan perkebunan baru, sehingga dapat menimbulkan titik api (Hotspot), dan asapnya bisa menyebabkan penyakit.
"Makanya, dua anggota Babinsa yakni, Serda Rudi Santoso dan Kopda Arjun Suwandar didampingi personil Polsek Paiker, melakukan patroli karhutla di Desa Muara Sindang, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang," jelas Danramil 405-04/Ulu Musi, Kapten Inf Narko, Sabtu, 13 Agustus 2022.
BACA JUGA:Babinsa Koramil 405-01/TT Bantu Pelayanan Kesehatan Imunisasi dan Posyandu
Narko menjelaskan, Patroli ini juga apabila anggota menemukan penduduk sedang membuka lahan dengan cara dibakar, maka akan diingatkan terlebih dahulu sembari memadamkan api yang berkobar.
"Memang dilarang membuka lahan dengan membakar, selain menimbulkan hotspot, juga menganggu kesehatan dan pelakunya akan dikenakan sanksi denda atau hukuman penjara," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com