Citraland
Honda

DLHP Sumsel Kejar Penyelesaian Dokumen RPPEG

DLHP Sumsel Kejar Penyelesaian Dokumen RPPEG

PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Sumatera Selatan-Foto: Bethanica Susmanda Palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan terus melanjutkan proses penyelesaian dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan kegiatan “Konsultasi Publik dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Sumatera Selatan”, pada Senin, (29/8/ 2022), di Hotel Aryaduta, Palembang.

Konsultasi publik ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan,khususnya yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan ekosistem gambut. Tujuan dari konsultasi publik ini adalah mensosialisasikan draf final RPPEG Provinsi Sumatera Selatan, serta untuk memperoleh masukan dan usulan dari para pihak di Provinsi Sumatera Selatan dalam penyusunan program, kegiatan, dan target RPPEG Provinsi Sumatera Selatan. 

Selain itu, forum juga bersama-sama menyepakati strategi, arah kebijakan, program, kegiatan, dan target dalam RPPEG Provinsi Sumatera Selatan sebagai proses awal dalam komitmen implementasi pengelolaan gambut berkelanjutan.

Kegiatan dibuka oleh Kabid Pengendalian Kerusakan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Drs. Wilman SH, MH, mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan. 

“Dokumen RPPEG Sumsel telah disusun dalam beberapa waktu terakhir yang sudah mencakup semua pembahasan, termasuk strategi kebijakan dan program, dan pada hari ini dilaksanakan konsultasi publik untuk menerima masukan dan saran dari para pihak, terkait kandungan atau isi dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan,"ungkap Wilman. 

Merujuk pada Permen LHK No. 60 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), salah satu prinsip dalam penyusunan dokumen RPPEG adalah bersifat partisipatif melibatkan para pihak. Konsultasi publik ini menjadi salah satu wadah untuk melibatkan parapihak dalam proses penyusunan RPPEG.

Konsultasi publik juga dihadiri oleh Kevin Tokar, Kepala Kerjasama, Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia yang sedang melakukan kunjungan singkat di Palembang. Penyusunan dokumen RPPEG didukung oleh proyek Land4Lives, yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC).

Di Provinsi Sumatera Selatan, Land4Lives yang dilaksanakan oleh World Agroforestry (ICRAF) Indonesia, memberikan dukungan teknis pada penguatan kebijakan yang akan menjadi acuan dalam intervensi atau kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola gambut dan ekosistemnya.

Dalam pernyataannya, Kevin Tokar menyampaikan apresiasi terselenggaranya proses konsultasi penyusunan RPPEG. Proses ini akan membuat berbagai pihak terkait bisa bekerja sama secara inklusif dalam penyusunan dokumen.

“Pemulihan gambut juga harus bisa membawa manfaat bagi penghidupan masyarakat, sehingga perekonomian masyarakat bisa meningkat seiring dengan pemulihan gambut,"ucap Kevin.

Selama satu tahun, Tim POKJA Penyusunan RPPEG yang terdiri dari para pihak telah bekerja keras menyusun Dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Selatan setidaknya telah menyelesaikan 12 tahapan proses penyusunan RPPEG dan menuju beberapa tahapan di babak akhir, dimana kegiatan Konsultasi Pertama Progres Penyusunan Dokumen RPPEG Sumsel dengan Tim 

Direktorat PKEG, Ditjen. PPKL – KLHK telah dilaksanakan pada akhir Juni 2022, dan kegiatan Penajaman Isu Strategis telah dilaksanakan pada 20-21 Juli 2022. Selanjutnya setelah konsultasi publik ini, dokumen RPPEG akan diperbaiki kembali dan akan dikirim ke KLHK untuk direview.

Hasil dari RPPEG Sumsel nantinya diharapkan dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh pemerintah dan mitra pembangunan di tingkat provinsi, kabupaten, maupun berbagai program nasional, serta terintegrasi dengan Arah Kebijakan dari RPJMD Perubahan Sumatera Selatan (2019-2023).

Kegiatan Penyusunan RPPEG Sumatera Selatan didukung penuh oleh ICRAF Indonesia, bekerjasama dengan Forum DAS Sumsel, sebagai bagian dari upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan.BET

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: