Citraland
Honda

Delapan Fraksi DPRD Lahat Setujui Rancangan Perubahan APBD 2022

 Delapan Fraksi DPRD Lahat Setujui Rancangan Perubahan APBD 2022

Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi MM didampingi Wakil Ketua, Gaharu SE MM dan disaksikan Bupati Lahat, Cik Ujang SH, Wabup, H Haryanto SE MM MBA dan Sekda, Chandra SH MM serta Sekwan, HM Safrani Cikmin SH, menandatangani kesepakatan Raperda Perubah-Bernat-palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM - Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD TA 2022 menjadi peraturan daerah (Perda), sekaligus terhadap perda tentang pengelolaan barang milik daerah.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ardiansyah menyampaikan, pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022 dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, tiada lain menciptakan kesatuan pandangan serta persepsi demi kemajuan Kabupaten Lahat Bercahaya.

"Untuk Perubahan APBD merupakan tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel, serta disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku," ungkapnya, Senin, 5 September 2022.


Ketua Fraksi G8, Lion Faizal SE MM menyerahkan laporan pandangan akhir kepada pimpinan rapat paripurna, Senin, 5 September 2022-Bernat-palpres.com

Perubahan APBD, sambung dia, pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target dan realisasi belanja.

"Kesemuanya itu telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah," tegas Ardiansyah.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gabungan 8 (G.8) DPRD Lahat, Lion Faizal SE MM mengemukakan, kepada rekan panitia khusus (Pansus) 1dan 2, dan badan anggaran (Banggar).

Dimana semua pihak, yang menyiapkan serta membahas Raperda tentang Perubahan APBD dan pengelolaan barang milik daerah.

"Dalam mengatur keuangan daerah, pastinya masa kurun waktu satu tahun anggaran. 

Perubahan APBD menggambarkan kebutuhan fiskal daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dan menjadi kewenangan," ucapnya.


Ketua DPRD memberikan nota kesepakatan kepada Bupati Lahat, atas rancangan Perubahan APBD TA 2022, Senin, 5 September 2022-Bernat-palpres.com

Dirinya menambahkan, penyusunan Perubahan APBD ini, supaya adanya penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam satu tahun berjalan.

"Tujuannya, tidak lain terjadinya tertib administrasi dalam tata kelola keuangan daerah serta teranggarkannya pendapatan, belanja dan pembiayaan secara tepat, sesuai dengan aturan perundangan," jelas Lion Faizal.

Lion Faizal mengharapkan, agar semua pihak dapat mengawal program pembangunan yang telah tersusun secara bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com