Honda

Astaga! Dana Desa Sudah Diambil Sejak Juli, 7 Desa di OKU Timur Belum Juga Lakukan Pembangunan

Astaga! Dana Desa Sudah Diambil Sejak Juli, 7 Desa di OKU Timur Belum Juga Lakukan Pembangunan

Ilustrasi pembangunan fisik di desa. --

MARTAPURA, PALPRES.COM - Masyarakat di Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan mempertanyakan realisasi proyek pembangunan fisik menggunakan dana desa. Pasalnya, dana desa tahap dua sudah diterima pemerintah desa sejak Juli 2022 lalu. 

Informasi di lapangan, ada tujuh desa yang belum melakukan pembangunan fisik dana desa, yakni Desa Karang Endah, Taraman, Taman Agung, Sriwangi, Suka Mulya, Tamanharjo, dan Desa Cahaya Negeri.

Menurut keterangan warga sekitar, beberapa desa tersebut memang sudah ada yang menyiapkan material untuk pembangunan fisik. Namun, hingga saat ini realisasinya belum dikerjakan.

"Dana Desa tahap II sudah cukup lama cair, tapi pembangunan belum ada. Padahal beberapa tempat materialnya sudah ada, tapi belum dibangun," ungkap salah satu warga, yang namanya enggan disebut.

BACA JUGA: Manfaatkan Lahan Tidur, PKM Pagar Agung Panen Sayur Mayur

Ia mengatakan, mestinya pihak kecamatan menegur atau mengimbau desa yang belum melakukan pembangunan fisik. Sebab dikhawatirkan, jika tidak cepat direalisasikan pembangunannya, dana desa itu akan habis.

"Harapan kita, pembangunan fisik ini bisa berlangsung cepat, sehingga jalan-jalan desa yang rusak bisa bagus dan mulus," ucapnya.

Sementara, Camat Semendawai Suku III A Solehan saat dikonfirmasi mengatakan, jika desa tidak menyelesaikan pembangunan fisik dana desa tahap II tentu tidak bisa mengajukan pencairan berikutnya.

"Iya, memang di antara syarat pengajuan pencairan dana desa harus ada laporan realisasi fisik dan keuangan. Jadi kalau belum bangun fisiknya, belum bisa mengajukan pencairan berikutnya," ucap Solehan singkat. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: