Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan Rp 700 Juta, RE Siap Lapor Balik
Bambang Irawan, SH dan Mardensi Mahmud, SH, kuasa hukum terlapor RE. Diketahui RE dilaporkan ke polisi, atas tuduhan melakukan penggelapan uang perusahaan milik CV Marisa Brother sebesar Rp. 700 juta-Arman-palpres.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com