Citraland
Honda

Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan Rp 700 Juta, RE Siap Lapor Balik

 Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan Rp 700 Juta, RE Siap Lapor Balik

Bambang Irawan, SH dan Mardensi Mahmud, SH, kuasa hukum terlapor RE. Diketahui RE dilaporkan ke polisi, atas tuduhan melakukan penggelapan uang perusahaan milik CV Marisa Brother sebesar Rp. 700 juta-Arman-palpres.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com