Honda

Polres Prabumulih Berhasil Selamatkan 1.900 Jiwa Dari Jeratan Narkoba

Polres Prabumulih Berhasil Selamatkan 1.900 Jiwa Dari Jeratan Narkoba

Kapolres Prabumulih bersama Forkopimda menghancurkan Narkoba jenis sabu dengan diblender. -Andre palpres.com-

PRABUMULIH, PALPRES.COM- Polres Prabumulih berhasil menyelamatkan 1.900 jiwa dari jeratan Narkotika setelah memusnahkan barang bukti sabu seberat 370 gram. 

Pemusnahan sendiri dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Asisten I Pemkot Drs Aris Priadi SH MSi bersama Ketua DPRD Sutarno SE dan sejumlah Forkompinda lainnya di Halaman Mapolres, Rabu 7 September 20229

AKBP Witdiardi menjelaskan, dengan dimusnakannya barang bukti tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan masyarakat dari jeratan narkoba mencapai 1.900 ribu jiwa lebih.

Dimana, sabu seberat 370 gram dimusnahkan menggunakan blender dan dicampur dengan diterjen di hadapan tersangka Alimansyah yang dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika, dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup. 

"Ini adalah ungkap kasus besar Satres Narkoba belum lama ini, pemusnahan ini guna memutus mata rantai, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota Prabumulih, juga pelaksanaan amanat UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika Pasal 91 harus dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi antik," bebernya. 

Kapolres juga mengharapkan sinergi dalam rangka pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Seinggok Sepemuyian ini agar bisa terus ditekan.

“Polres Prabumulih, tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Nanas ini,” jelasnya.

Asisten I Pemkot Prabumulih, Drs Aris Apriadi SH MSi mengapresiasi, Polres Prabumulih telah berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pemkot Prabumulih, jelas akan mendukung penuh Polres Prabumulih dalam pengungkapan kasus guna pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Sehingga, bisa menekan terus peredaran dan penyalahgunaannya,” tandasnya. RAY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: