Kepergok Curi Besi Proyek Tol, Maling Tinggalkan Motor di TKP
Mustofa alias Topa, salah satu pelaku pencurian besi proyek Jalan Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu).-Wijdan-palpres.com
BACA JUGA:Polda Sumsel Bantu Penangkapan Pencurian Mesin ATM di Lubuklinggau
Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa besi curian, sebatang pipa pembuangan air, sepeda motor pelaku dan tangga kayu.
"Diduga tersangka sudah beberapa kali mencuri besi proyek tol ini.
Saksi mata mengungkapkan kalau dulu pernah juga kehilangan besi, diduga tersangka ini juga yang melakukan," bebernya.
Tersangka pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
BACA JUGA:Beraksi di 7 Lokasi, Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Akhirnya Diringkus Polisi
"Tersangka kini diamankan di Mapolsek Indralaya guna proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Sementara di Palembang, Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan dua pelaku pencurian besi penutup bak kontrol (Manhole Cover) yang terpasang di trotoar Jalan Angkatan 45.
Pelakunya yakni M Pendi (36) dan Novriansyah (34).
Warga Kelurahan 32 Ilir melakukan aksinya di Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ponsel, Usianya Jadi Sorotan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, korbannya merupakan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel yang kehilangan 45 buah penutup bak kontrol.
Dengan total nilai kerugian Rp90 juta.
"Dari laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan hasilnya yang mengambil ini salah satunya adalah dua pelaku yang kami amankan, untuk saat ini masih kita dalami terkait adanya pelaku lainnya," ujarnya, Selasa 6 September 2022.
Dirinya menuturkan, penutup bak yang terpasang itu berfungsi untuk mengatur aliran air agar tidak banjir dan pejalan kaki tidak terjatuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com