Honda

Gedung Serbaguna Desa Tanjung Raja dari Dana Desa Tahap 2 Mulai Dibangun

Gedung Serbaguna Desa Tanjung Raja dari Dana Desa Tahap 2 Mulai Dibangun

Camat Gumay Ulu, Tarmidi didampingi Sekcam, Forkompimcam dan Pemdes Tanjung Raja meninjau progress pembangunan Gedung Serbaguna-Bernat Albar-Palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM- Gedung serbaguna yang ada di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat progress pembangunannya kini telah mencapai 25 persen.

Bangunan dengan ukuran 6x8 meter persegi dengan dua lantai ini, menggunakan anggaran dana desa (DD).

Hal itu dikatakan Kepala Desa (Kades) Tanjung Raja, Rismanto. Menurut dia, gedung hasil musyawarah desa (Musdes) rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) 2021.

"Barulah dianggarkan di 2022, kini pekerja sedang memasang pondasi tiang penyangga bagian atas, supaya lebih kuat dalam menopang beban bangunan dibagian atas," ungkapnya, Senin 12 September 2022.

BACA JUGA:Staf Khusus Bupati OKU Timur Sarankan Petani Padi Tunda Jual Hasil Panen

Dirinya mengemukakan, tentunya gedung serbaguna ini, nantinya diperuntukkan sebagai aula pertemuan, posyandu, TP PKK, dan tempat penyimpanan barang aset desa, dan kantor dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik, dan lancar, para pekerja juga menjalankan dengan baik sekali, sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) maupun denah bangunan, supaya tidak menyalahi prosedur yang ada," harap Rismanto.

Sementara itu, Camat Gumay Ulu, Tarmidi menyebutkan, secara fisik bangunan ini sangat baik, tinggal pemerintah desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lainnya, memberikan kontribusi positif bagi perkembangan desa, dan kedepanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Pastinya akan banyak kegunaannya, sehingga nantinya akan menjadi sarana prasarana, dalam menunjang kegiatan di desa, makanya kita melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) DD tahap 2 terhadap pembangunan tersebut," ulasnya.

BACA JUGA:Bentuk Tim, Pemkot Lubuklinggau Serius Cegah dan Turunkan Angka Stunting

Dirinya menyarankan, agar apa yang telah disepakati untuk membangun di desa, mari bersama-sama menjaganya agar tidak mudah rusak karena ini jangka panjang sampai kapanpun.

"Pemdes, BPD, dan lembaga lainnya termasuk penduduk terus kompak, solid, apabila ada yang keliru setidaknya diluruskan dan diberitahukan kepada kades untuk diperbaiki dan tidak menjadi permasalahan," beber Tarmidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: