Honda

Keselamatan Berkendara, Korlantas Polri Sebut Lima Pilar Penanganan Lalu Lintas

 Keselamatan Berkendara, Korlantas Polri Sebut Lima Pilar Penanganan Lalu Lintas

Kasidikpen Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Arief Bahtiar saat menghadiri kegiatan edukasi keselamatan berkendara di Pusdiklantas Polri, Serpong, Banten.-Humas Polri-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Korlantas Polri menekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara, karena keselamatan berlalu lintas merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pengguna kendaraan bermotor.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasidikpen Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Arief Bahtiar saat menghadiri kegiatan edukasi keselamatan berkendara di Pusdiklantas Polri, Serpong, Banten. 

“Ibarat tubuh, transportasi merupakan urat nadi kehidupan terutama dalam mendukung peningkatan perekonomian untuk memajukan kesejahteraan nasional, dan pentingnya lalu lintas dalam kehidupan manusia, maka lalu lintas menjadi hal yang harus dikelola dengan baik,” jelasnya, Ahad 18 September 2022.

Kasidikpen Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri mengatakan, lalu lintas yang tidak dikelola dengan baik akan berdampak terhadap berbagai permasalahan di lalu lintas.

BACA JUGA:Dirkamsel Korlantas Polri Resmikan Kampung Tertib Lalu Lintas Ogan Ilir

“Yaitu pelanggaran lalu lintas, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” aku dia.

AKBP Arief Bahtiar menambahkan, penanganan lalu lintas telah diamanatkan dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 dan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan.

Di dalamnya terdapat lima pilar, yakni Manajemen Keselamatan Jalan (oleh Bappenas), Jalan yang Berkeselamatan (oleh Kementerian PUPR), Kendaraan yang Berkeselamatan (oleh Kementerian Perhubungan), Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan (oleh Polri), Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan (oleh Kementerian Kesehatan)

“Jadi lima pilar itulah yang menangani di dalam rencana keselamatan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tentang lalu lintas,” tutup Kasidikpen subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri.  

BACA JUGA: Permudah Layanan ke Masyarakat, Korlantas Polri Integrasikan Data Samsat

Sebelumnya, Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi bersama Polda jajaran lalu lintas dalam rangka meningkatkan kualitas keselamatan dan penurunan korban kecelakaan lalu lintas di Ballroom Fave Hotel, Cililitan, Jakarta.

"Sesuai dengan RUNK (Rencana Umum Nasional Keselamatan), polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam meningkatkan kualitas keselamatan jalan. Kita bekerja sama dengan lima pilar yang masing-masing punya leading sektor, mulai jalan berkeselamatan, manajemen berkeselamatan, pengemudi berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan dan pos crash," ujar Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, beberapa waktu lalu.

Jadi pahami rencana untuk keselamatan lalu lintas. Terutama dalam hal penegakan hukum, baik pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. 

Dirinya menjelaskan bahwa penegakan hukum hadir untuk memberikan keadilan dan efek jera. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com