Keselamatan Berkendara, Korlantas Polri Sebut Lima Pilar Penanganan Lalu Lintas
Kasidikpen Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Arief Bahtiar saat menghadiri kegiatan edukasi keselamatan berkendara di Pusdiklantas Polri, Serpong, Banten.-Humas Polri-palpres.com
BACA JUGA:Bulan Depan, Korlantas Berlakukan Plat Nomor Kendaraan Putih
Penegakan hukum yang dilakukan salah satunya adalah melindungi para pengemudi maupun pengguna jalan lain, serta sebagai efek jera pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Saya lihat masyarakat ini sudah mulai abai dengan keselamatan untuk dirinya sendiri.
Contohnya tidak menggunakan helm saat berkendara roda dua, kemudian melawan arus.
Ini hal-hal yang sangat memprihatinkan kita," katanya.
BACA JUGA:Tidak Semua Anggota Ditlantas Bisa Tilang Pakai HP, Korlantas Polri: Petugas Tertentu Saja
Sehingga nanti para Kasubdit Gakkum yang hadir ini dapat fokus pada peningkatan keselamatan berlalu lintas, dan menegakan hukum pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com