Dorong Non ASN Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Eko Purnomo menyerahkan santunan secara simbolis ke pekerja di Provinsi Sumsel dan Provinsi Jambi.--Istimewa/palpres.com
"Posisi Sumsel pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 35%, Provinsi Bengkulu, 23,6%, Provinsi Lampung 24%. Artinya tugas kita baru seperempat jalan untuk melindungi masyarakat pekerja," ungkap Zainudin.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Eko Purnomo menyampaikan total penyerahan klaim di provinsi wilayah kerjanya.
"Kita menyerahkan santunan secara simbolis ke pekerja di Provinsi Sumsel dan Provinsi Jambi, juga disampaikan total klaim di Provinsi Sumsel sebesar Rp1 Miliar lebih, Provinsi Lampung Rp772 juta, Provinsi Bengkulu Rp192 juta, Provinsi Jambi Rp634 juta, Provinsi Bangka Belitung Rp240 juta,” ungkap Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com