Honda

Pemkot Palembang Luncurkan KTP Digital Untuk Pegawai, Ini Keunggulannya

Pemkot Palembang Luncurkan KTP Digital Untuk Pegawai, Ini Keunggulannya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa didampingi Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini menunjukkan KTP digital di ponsel berbasis Android. -Dian Cahyani Fitri-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai mensosialisasikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital menggantikan E-KTP kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Parameswara, Rabu, 21 September 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pengalihan E-KTP menjadi KTP digital akan dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Palembang.

“Secara bertahan, kita terapkan bersama masyarakat. Saat ini dimulai dari ASN yang ada di OPD (Organiasi Perangkat Daerah) Kita Palembang,” kata Dewa usai mensosialisasikan KTP Digital.

Sebanyak 11 ribu KTP Digital akan diterapkan ke ASN. 

BACA JUGA:Tak Pernah Daftar, Warga Desa Jati Temukan Namanya Jadi Anggota Salah Satu Parpol

Lalu berlanjut ke pegawai non-ASN dan Pegawai Harian Lepas (PHL), yang berkerja di lingkup Pemkot Palembang.

“Saya akan cek OPD mana saja yang lambat melaksanakan instruksi ini. Contoh dinas A dinas B. Nanti saya ceklis. Saya akan beri waktu selama satu bulan sampai satu bulan setengah," ujarnya.

Dewa menambahkan, keunggulan dari KTP digital ini berupa efisiensi anggaran, karena tidak lagi menggunakan blanko dan tinta yang relatif lama antrenya. 

"Kalau ini cepat. Ketika sudah masuk KTP digital, kita bisa menunjukkan barcode-nya saja," tambahnya.

BACA JUGA:Luhut: Orang Luar Jawa Mustahil Jadi Presiden

Terkait adanya masyarakat yang tidak memiliki ponsel berbasis Android, dirinya mengakui, Pemkot telah melaporkan hal ini kepada Pemerintah Pusat. “Ini masih menjadi PR kami,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, syarat pertama KTP digital, yakni sudah memiliki E-KTP.

"Nanti mereka mendapat kode dari pusat. Maka kode itulah, yang akan menjadi barcode-nya," katanya.

Ia melanjutkan, masyarakat yang mengalami perubahan data kependudukan, dengan KTP digital, Dukcapil lebih mudah melakukan perubahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: