RDPS
Honda

Pasca Kebakaran, Polisi Panggil Pemilik dan Penyewa Gudang

 Pasca Kebakaran, Polisi Panggil Pemilik dan Penyewa Gudang

Saat petugas Damkar berusaha memadamkan amukan si jago merah, yang membakar gudang minyak yang terjadi di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB.-Kurniawan-palpres.com

BACA JUGA:Miris, Kabupaten OKU Masih Kekurangan Armada Pemadam Kebakaran

"Memang lokasi itu milik oknum polisi berinisial SP, tapi sudah lama disewakan kepada orang berinisial BR.

Kita juga memastikan bahwa minyak itu bukan punya SP, melainkan milik BR," ujarnya, Jumat, 23 September 2022.

Untuk asal api diduga dari sebuah mobil tangki yang ada di lokasi, dimana saat itu ada karyawan BR yang sedang bekerja di lokasi. 

Namun ia tak sadar merokok dan membuang putung rokok disembarang tempat, lalu apinya menyambar tangki tersebut.

BACA JUGA:BPBD Pagaralam Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran

Atas ulahnya membuat rumah dan beberapa mobil yang tepat berada di belakang penampungan mobil solar tersebut, ikut hangus terbakar. 

"Ada rumah dan beberapa mobil seperti mobil tangki, mobil kontainer, dan mobil pribadi yang hangus terbakar akibat peristiwa ini," tutupnya.  

Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung sepenuhnya proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terkait insiden kebakaran gudang penyimpanan BBM di Kertapati.

Diketahui terjadi kebakaran di gudang minyak di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis 22 September 2022 sekitar pukul 12.10 WIB.

BACA JUGA:Tiga Bulan, 11 Kali Terjadi Kebakaran Lahan di Ogan Ilir

 “Selain itu, Pertamina juga memastikan bahwa tidak ada hubungan dengan gudang penyimpanan tersebut,” ujar  Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com