Target Zero Penambahan Kasus, Kecamatan Lais Gelar Rembuk Stunting
Reporter:
Firdaus|
Editor:
Firdaus|
Jumat 23-09-2022,14:02 WIB
Pemerintah Kecamatan Mengelar Rembuk Stunting Upaya Mewujudkan Muba Zero Stunting.-Kominfo Muba For Palpres.com-
MUBA,PALPRES.COM- Pemerintah Kecamatan Lais menggelar kegiatan Rembuk Stunting, sebagai upaya penurunan angka stunting di tingkat kecamatan secara terintegrasi, di Aula Kantor Camat Lais, Selasa 22 September 2022
Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi dan diikuti Puskesmas dalam Kecamatan Lais beserta bidan desa, KPM Desa, DPPKB, Korlap KB, serta ibu-ibu PKK sebanyak 15 desa.
Dalam kesempatan itu, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi menjelaskan, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah, termasuk di tingkat kecamatan. Hal Ini guna memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama sama.
"Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas sumber daya manusia yakni terhambatnya tumbuh kembang fisik maupun mental anak," ujarnya.
Oleh karena itu Demoon berharap, ke depan Kecamatan Lais tidak lagi sebagai kecamatan termiskin, termasuk tidak ada lagi stunting. Hal itu juga tak terlepas dari peran penting ibu-ibu PKK di tingkat desa.
"Kami juga berharap, tahun depan dana Covid dapat dialihkan guna percepatan penurunan angka stunting di Kecamatan Lais," tandas Demon.
Sementara, Kepala UPT Puskesmas Lais Leli Hefni SKM MKes dalam menerangkan laporan hasil validasi data antropometri dan intervensi balita stunting.
Dasar hukum tentang stunting di Kabupaten Musi Banyuasin jelas Leli Hefni, yakni Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, SE nomor 15 tahun 2021 tentang perencanaan kegiatan percepatan penurunan stunting di desa tahun 2022, keputusan bupati nomor 51 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Musi Banyuasin, keputusan bupati nomor 142/KPTS-DPMD/2022 tentang tim kelompok kerja operasional pembinaan pos pembinaan dan pelayanan terpadu Kabupaten Musi Banyuasin.
Lanjutnya, rembuk stunting ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama, antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah, dan masyarakat.
"Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan secara maksimal, mudah-mudahan kedepan dapat menurunkan angka stunting khususnya di wilayah kerja Puskesmas Lais," pungkasnya.MUH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
palpres.com