Honda

Dewan Ogan Ilir Desak Usut Tuntas Kebakaran Gudang Minyak Ilegal

 Dewan Ogan Ilir Desak Usut Tuntas Kebakaran Gudang Minyak Ilegal

Muhammad Iqbal, Ketua Fraksi Golkar DPRD Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM - Kebakaran gudang minyak diduga ilegal terjadi di Segonang, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 26 September 2022, sekira pukul 21.30 WIB, mendapat tanggapan Anggota DPRD Ogan Ilir.

Dewan mendesak pihak terkait mengungkap kasus ini sampai tuntas.

"Yang jelas, dengan adanya kebakaran tersebut, kami sangat menyayangkan.

Yang kami sayangkan, di saat kita kesulitan mencari BBM, ini ada penimbunan atau pengepul BBM, entah itu BBM murni apakah oplosan," ujar Muhammad Iqbal, Ketua Fraksi Golkar DPRD Ogan Ilir, kepada palpres.com melalui saluran telepon, Selasa, 27 September 2022.

BACA JUGA: Diduga Gudang Penampungan Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Ogan Ilir

Pihaknya sebagai Legislatif, mendorong kepada aparat penegak hukum (APH) dan stakeholder terkait untuk segera memproses peristiwa tersebut.

"Jangan cuma kebakaran selesai, ditutup tidak ada kelanjutan. 

Kami mendorong siapapun orangnya, apakah seorang rakyat biasa, ASN, apalagi yang mempunyai itu APH sendiri, ini harus diungkap," tegasnya.

Karena disinilah, lanjutnya, peran APH, baik Kepolisian, TNI dan Polri bersinergi dengan Pemerintahan untuk membongkar hal-hal seperti ini.

BACA JUGA:Kasus Gudang Terbakar, Oknum Polisi Polda 30 Hari ‘Diinapkan' di Tempat Khusus

"Apalagi sampai ada BBM subsidi, ini sangat disayangkan," terangnya.

Sepengetahuan pihaknya, sebelumnya ada kejadian serupa terjadi di Ogan Ilir, seperti di Pemulutan, Payakabung Indralaya Utara.

"Kami juga akan berkoordinasi dan mendorong penegak hukum untuk mengungkap dan mengusut tuntas ini.

Pertama penyebab kebakaran ini apa, yang punya tempat siapa harus diproses ini, termasuk jika ada oknum-oknum yang bermain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com