Citraland
Honda

Honor Perangkat Desa di Lahat Setara Golongan II ASN

  Honor Perangkat Desa di Lahat Setara Golongan II ASN

Kades Tinggi Hari, Idi Cahyadi sedang berdiskusi bersama Camat Gumay Ulu, Tarmidi SSos MM, Sekcam dan unsur Pemdes-Bernat-palpres.com

BACA JUGA:Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Lahat Dicek Fisik dan Pajak, Kendaraan Rusak Akan Dilelang

Akan tetapi, saya tetap menekankan lebih baik lagi memberikan kontribusi positif, demi kemajuan sekaligus menjadi pilot project melalui program kerja bagi desa lain," harapnya.  

Honor Karang Taruna

Terobosan yang belum dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) manapun di Kabupaten Lahat. Ketua Karang Taruna akan dianggarkan menerima honor, yang diterima setiap triwulan atau tiga bulan sekali.

"Ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemdes Simpur terhadap anggota di luar perangkat desa. Ketua Karang Taruna akan mendapatkan gaji," jelas Kepala Desa (Kades) Simpur, Nidi Heriansyah, usai ditemui pada kegiatan Musdes RKPDes TA 2023, beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, besaran honor yang diterima akan dibahas lebih lanjut dengan perangkat desa.

BACA JUGA: Pemdes Jagabaya Usulkan 30 RTLH ke Pemkab Lahat

"Dana untuk Karang Taruna setiap tahunnya sangat kecil. Makanya saya sebagai Kades memiliki pemikiran untuk membantu," ungkapnya.

Dirinya berharap, seluruh masyarakat Desa Simpur, baik di dusun l dan ll, agar kompak membangun sekaligus memajukan desa, dengan memperhatikan hal-hal yang bisa menjadi panutan.

"Dengan begitu, mulai dari Kades, perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, dan masyarakat semuanya saling mendukung dan memberikan masukan serta saran demi kebaikan kita semua," tukasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Simpur, Gunawan menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Pemdes.

BACA JUGA:Pemkab Lahat Terima WTP Delapan Kali Berturut-turut

"Tentunya permasalahan tersebut kita kembalikan ke mereka, asalkan tidak menyalahi aturan yang berlaku," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com