Honda

Ilyas Panji Alam Diperiksa Dana Hibah Bawaslu, Begini Keterangan Kejari Ogan Ilir

Ilyas Panji Alam Diperiksa Dana Hibah Bawaslu, Begini Keterangan Kejari Ogan Ilir

Plh Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Eko Zuryanto-Foto: M Wijdan/palpres.com-

OGAN ILIR, PALPRES.COMMantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam diperiksa Kejari Ogan Ilir terkait dana hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Plh Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Eko Zuryanto membenarkan jika pemeriksaan kepada Ilyas Panji Alam terkait dengan dana hibah Bawaslu.

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan lantaran saat itu Ilyas Panji Alam masih bertugas menjadi Bupati Ogan Ilir.

Saat itu, Ilyas menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk hibah Bawaslu Ogan Ilir.

BACA JUGA:Ilyas Panji Alam Akui Diperiksa Terkait Hibah Bawaslu

“Tim penyidik menanyakan terkait mekanisme penyaluran dana hibah itu karena dia sumbernya, dia yang menandatangani NPHD yang bersumber pada APBD Ogan Ilir,” ucapnya.

Pihaknya belum memastikan pemanggilan ulang kepada Ilyas Panji Alam.

Hal itu tergantung dari tim penyidik yang mengakomodir keterangan dari Ilyas.

“Kita lihat apakah keterangan cukup atau masih ada. Saat ini diperiksa sebagai saksi,” katanya.

BACA JUGA:Diperiksa Kejari Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam: Cuma Ngobrol Bae

Eko juga mengaku masih akan mengklarifikasi hasil audit BPKP dengan keterangan dari para saksi.

Untuk itulah, pihaknya belum masuk pada tahapan penetapan tersangka baru atau tidak.

“Kami akan klarifikasi dulu,” katanya.

Sementara itu, mantan Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam mengaku pemeriksaan di Kejari Ogan Ilir terkait dengan dana hibah Bawaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: