Honda

Polisikan Rizky Billar Kasus KDRT, Lesti Kejora Jalani Visum di Polres Jakarta Selt

Polisikan Rizky Billar Kasus KDRT, Lesti Kejora Jalani Visum di Polres Jakarta Selt

Lesti Kejora--JPNN.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke polisi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Nurma Dewi mengatakan, Lesti Kejora membuat laporan polisi (LP) pada Rabu, 28 September 2022 malam.

Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi pengacaranya.

"Jadi saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata Nurma, Kamis, 29 September 2022.

BACA JUGA:Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi, Kabarnya Kasus KDRT

Ia mengatakan, dalam LP yang dibuat Lesti, Rizky Billar sebagai terlapor kasus dugaan KDRT. 

"Kalau menurut saudari L, yang melakukan (KDRT) adalah suaminya sendiri," ujar mantan Wakapolsel Pasar Minggu itu.

Nurma menjelaskan Lesti langsung melakukan visum sesaat setelah melaporkan.

Hasil dari visum ini yang nantinya bakal dijadikan sebagai bukti dugaan penganiayaan yang dia alami.

BACA JUGA: Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

"Semalam kami visum dahulu," ujarnya.

Nurma mengaku belum bisa menjelaskan secara detail mengenai hasil visum tersebut.

Kasus KDRT ini mengejutkan publik.

Pasalnya, pada April 2022 lalu, Rizky Billar mengungkapkan keuntungan selama menjalin hubungan hingga menikahi Lesti Kejora. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: