Honda

Coba Serang Polisi, Penjambret Guru SD Berhasil Dilumpuhkan

Coba Serang Polisi, Penjambret Guru SD Berhasil Dilumpuhkan

Seorang pelaku jambret guru SD mendapat perawatan setelah dilumpuhkan TIm Landak Polres Musirawas lantaran hendak mencoba menyerang polisi.-Foto: Zulkarnain/palpres.com-

MURA, PALPRES.COM – Pelaku penjambret guru SD di Musirawas mencoba serang polisi dengan menggunakan senjata api rakitan.

Alhasil, pelaku berhasil dilumpuhkan Tim Landak Polres Musirawas.

Tindakan tegas diberikan setelah pelaku bernama Jaya Saputra ini mencoba melawan saat hendak ditangkap di rumahnya di Dusun 1 Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu, 28 September 2022, kemarin.

“Pelaku melakukan perlawanan dengan cara menembak ke arah petugas menggunakan senpira laras pendek. Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak dihiraukan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku dapat dilumpuhkan,” kata Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmat Hidayat.

BACA JUGA: Dipepet Bandit Bermotor, Perawat Jadi Korban Aksi Jambret

Aksi jambret yang dilakukan tersangka dilakukan dengan seorang temannya yang kini DPO (daftar pencarian orang) Polres Mura.

Para pelaku beraksi di Jalan Poros Tugumulyo depan taman bunga Agus di Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Rabu, 19 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, pelaku menjambret seorang guru SD bernama Mawati Tampubolon.

Korban yang tinggal di Desa Mataram Dusun IV, Kecamatan Tugumulyo, dipepet pelaku yang berjumlah dua orang mengendarai motor matic.

BACA JUGA:Dua Jambret Istri Anggota DPRD Diamankan ke Polres PALI, Ini Tampangnya

Kemudian pelaku yang dibonceng langsung menjambret dan mengambil tas jinjing merk Martin warna merah yang diletakan korban di depannya.

Setelah itu pelaku langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah tas jinjing merk Martin warna merah, satu unit ponsel merek Vivo Y20 warna biru.

Kemudian satu buah kartu vaksin, satu buah sarung warna biru, satu buah baju dinas warna putih dan satu buah anak kunci gereja.

BACA JUGA:Dituduh Pencuri, Ponsel Santri Raib Dijambret

 

“Apabila ditaksir dengan uang korban mengalami kerugian Rp2.500.000 dan melaporkan kejadian ke Polsek Tugumulyo,”ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan satu pucuk senpira laras pendek dan satu buah selongsong peluru kaliber 38.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku diketahui pernah terlibat perkara lain yakni LP / B .39 / IX / 2022/sek TGM/ Mura/ sumsel, tanggal 22 sept 2022 (curas), LP / B .16 / IX / 2022/sek MGS/ Mura/ sumsel, tanggal 20 sept 2022 (curas) dan curas 4 TKP di Megang Sakti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: