Didampingi Kuasa Hukum, Arya Resmi Buat Laporan Polisi
Kuasa Hukum, M Sigit Muhaimin bersama Arya Lesmana Putra menunjukkan bukti laporan polisi yang dibuatnya di SPKT Polda Sumsel terkait aksi 170 KUHP yang dialaminya.-muhammad iqbal-palpres.com
Arya mengatakan bahwa ia hadir dalam diksar di hari kedua pada 30 September 2022, dan di saat itulah terjadi pemeriksaan terhadap ponselnya.
"Saat diperiksa ponsel oleh mereka, dan didapatkan pesan WhatsApp yang berisikan informasi itu. Kemudian ponsel saya disita hingga terjadi pemukulan," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com