Citraland
Honda

Kasus Korupsi Vertical Dryer, Kejari Tahan Kadis Ketahanan Pangan OKUS

 Kasus Korupsi Vertical Dryer, Kejari Tahan Kadis Ketahanan Pangan OKUS

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Asep Sudarno saat digiring Jaksa Kejari OKU Selatan, untuk selanjutnya dilakukan penahanan. -Andriansyah-palpres.com

MUARADUA. PALPRES.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan akhirnya menahan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Asep Sudarno, Kamis, 6 Oktober 2022 sore. 

Mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan tersebut resmi ditahan, dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bantuan pembangunan rumah pengering jagung (Vertical Dryer) senilai Rp 1,7 Milyar.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr Adi Purnama SH MH melalui Kasi Intel Kejari OKU Selatan Aci Jaya Saputra mengatakan tersangka sempat dipanggil pada Senin, 4 Oktober 2022. 

Namun tersangka tidak hadir, dengan alasan sedang sakit.

BACA JUGA: JPU Tuntut Pidana Penjara 8 Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara

"Tersangka sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dan akhirnya resmi ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Muaradua," ungkapnya. 

Dikatakan Adi Purnama, tersangka yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan OKU Selatan tersebut ditahan untuk menjalani proses sidang.

"Kasus menjeratnya ketika dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan," jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. 

BACA JUGA: Kadis Ketahanan Pangan OKUS Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Vertical Driyer

"Tersangka menyusul satu tersangka lain, yang terlebih dahulu ditahan," tandasnya.

Sebelumnya, Kejari OKUS menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan, AS, menjadi tersangka. 

Tersangka terjerat dalam kasus itu, saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian sekaligus menjadi  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

"Bukan hanya ditemukan kerugian negara, akan tetapi kerugian negara dari segi ekonomi akibat Vertical Dryer tak bisa difungsikan oleh masyarakat," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Dr Adi Purnama.,SH.,MH, didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan Kasi BB, Senin, 26 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com