Honda

Perhatian! Masa Berlaku Paspor RI 10 Tahun Mulai Hari Ini

Perhatian! Masa Berlaku Paspor RI 10 Tahun Mulai Hari Ini

Ilustrasi paspor--

BACA JUGA:Beruang Madu Masuk ke Kebun Warga Pagaralam, Ini Buktinya?

Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi beserta Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham beserta Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia menggelar rapat koordinasi pelaksanaan masa berlaku paspor 10 tahun pada Senin 10 Oktober 2022. 

Pertemuan virtual itu juga dihadiri oleh pejabat imigrasi/pejabat lain yang ditunjuk pada Perwakilan RI di luar negeri.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. *

 

Artikel ini sudah tayang di fin.co.id dengan judul "Mulai Hari Ini, Masa Berlaku Paspor RI 10 Tahun"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: