120 Hari Ditahan, Mularis Resmi Bebas
Mularis saat meyapa pendukung dan keluarganya usai bebas-Kurniawan-palpres.com
BACA JUGA:Berdalih Dizolimi, Mularis Minta Keadilan Dengan Presiden
"Yang pasti lihatlah ke depan seperti apa, semua saya serahkan ke kuasa hukum.
Selanjutnya masalah ini ia serahkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini akan disampaikan lagi kepada Kapolri, dan Kadiv Propam Mabes Polri, dan instansi yang terkait menangani.
Saya juga berterima kasih selama empat bulan di tahan, selama itu pula keluarga dan warga menggelar pengajian untuk mendoakan saya," tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Mularis Djahri, Alex Noven menuturkan, bahwa kliennya sudah bebas dari pukul 17.20 WIB.
BACA JUGA: Polda Sumsel Himbau Personel Tak Lakukan Pelanggaran
"Klien kita ini dikeluarkan dari tahanan Direktorat Tahti Polda Sumsel, lantaran penyidik kekurangan bukti untuk melanjutkan perkara tersebut," bebernya.
Tidak hanya itu, namun prihal yang lainnya yakni masa penahanan Mularis yang sudah habis.
"Selama 120 hari masa penahanannya sudah habis, tepatnya hari ini pada tanggal 17 Oktober 2022.
Tidak hanya itu dikeluarkannya Mularis Djahri lantaran penyidik yang kekurangan bukti," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com