Citraland
Honda

Terekam CCTV, 3 Pekerja Renovasi PIM Curi Kabel Tembaga

Terekam CCTV, 3 Pekerja Renovasi PIM Curi Kabel Tembaga

TERTUNDUK LESU Ketiga pelaku pencurian kabel tembaga di gudang PIM hanya bisa tetunduk lesu saat diserahkan karyawan PIM ke SPKT Polrestabes Palembang. -Wawan Palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Apes dialami oleh 3 pekerja renovasi Palembang Indah Mall (PIM), sebab mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Dimana 3 pelaku tersebut bernama Santono Sianipar (26), Fernando Pasaribu (24) dan Perinto Banjarnahor (33) kedapatan mencuri kabel tembaga di gudang tempat mereka bekerja melalui CCTV.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Ponsel Pasien RSMH Didor saat Coba Kabur

Alhasil, ketiganya diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 19 Oktober 2022.

Menurut karyawan PIM, Aidil Fitriansyah (34) bahwa ketiga pelaku sudah sering melakukan pencurian tersebut.
 
"Mereka ini sudah empat kali melakukan pencurian kabel tembaga, dan dari pengakuan mereka bahwa mereka jual kabel tersebut demi untuk kebutuhan sehari-hari mereka," ujarnya.
 
 
Terungkapnya aksi pencurian kabel tembaga ini berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi ketiga pelaku saat melakukan aksi pencurian kabel tembaga tersebut. 
 
"Kita dapatkan dari rekaman CCTV, mereka yang merupakan pekerja renovasi di Mall nekat melakukan aksi pencurian kabel tembaga.
 
 
Dan dari pengakuan mereka kabel tembaga itu di potong, lalu di jual dan dibagi mereka bertiga hasilnya," katanya.
 
Oleh karena itu, warga Lorong Mengkudu, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang mewakili PT Musi Lestari Indo Makmur (PIM,red) membuat laporan sekaligus menyerahkan ketiga pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang. 
 
 
"Dengan surat kuasa dari perusahaan, saya membuat laporan polisi sekaligus menyerahkan ketiga pelaku untuk di proses secara hukum, sesuai dengan perbuatannya, " aku dia.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya serahan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan para pelaku. 
 
 
"Ada tiga pelaku yang diserahkan dan korban melalui karyawannya telah membuat laporan polisi, sehingga ketiga pelaku akan kita proses secara hukum," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com