Pencuri Ponsel Ditangkap, Pelakunya Ternyata Dibawah Umur
![Pencuri Ponsel Ditangkap, Pelakunya Ternyata Dibawah Umur](https://palpres.disway.id/upload/d40d31f7afaac42194964d3fdf14470a.jpg)
Seorang anak di bawah umur berinisial RDS (17) ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang karena melakukan aksi pencurian ponsel.-Kurniawan-Palpres.com
Oleh korban, peristiwa itu dia laporkan ke Polsek Seberang Ulu (SU) II.
Berdasarkan laporan korban dan ciri-ciri pelakunya, akhirnya Febri Bule berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Batu Dua, Kecamatan SU II Palembang, Jumat 7 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com