Pencuri Ponsel Ditangkap, Pelakunya Ternyata Dibawah Umur
Seorang anak di bawah umur berinisial RDS (17) ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang karena melakukan aksi pencurian ponsel.-Kurniawan-Palpres.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com