Temui PJ Bupati Muba, Kepala BBPJN V Sumsel Sampaikan Hal Ini
Anggota DPR RI Eddy Santana Putra bersama Kepala BBPJN V Sumsel melakukan kunker ke Muba diterima PJ Bupati Muba.-Kominfo Muba For Palpres.com-
MUBA,PALPRES.COM- Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) V Sumatera Selatan (Sumsel) Budiamin melakukan kunjungan kerja bersama anggota DPR RI Eddy Santana Putra yang mana anggota Komisi V DPR Republik Indoensia.
Kunker itu disambut langsung PJ Bupati Muba Drs Apriyadi MSi dirumah dinas Bupati, Selasa 25 Oktober 2022.
BACA JUGA:Gandeng RSUD Sekayu, IDI Cabang Muba Gelar Aksi Donor Darah
Kepala BBPJN V Sumsel, Budiamin menyampaikan tentang pembangunan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) di Betung-Sekayu-Mangun Jaya Kabupaten Muba terus dikebut.
Sekarang sudah 18 kilometer dilakukan perbaikan, hampir 80 persen. Kita targetkan tahun 2024 sudah selesai dan layak," ungkap Budiamin saat menemui Pj Bupati Muba H Apriyadi.
BACA JUGA:Cek Keberadaan Obat Sirup, PJ Bupati Muba Langsung Sidak Apotek di Sekayu
Dia menjelaskan, kegiatan yang menggunakan dana APBN sebesar Rp214 miliar tersebut akan rampung tepat waktu. "Kita juga terus berkoordinasi dengan Pak Pj Bupati Apriyadi," terangnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi berharap agar pelaksanaan pembangunan Jalinteng Betung-Sekayu-Mangun Jaya bisa selesai dengan tepat waktu dan baik.
BACA JUGA:PJ Bupati Muba Janji Gelontorkan Rp 15 Miliar Untuk Operasional Ponpes Tahun 2023
"Ini demi keselamatan pengendara dan warga yang melintas, semoga selesai dengan baik dan tepat waktu," ujarnya.
Lanjutnya, meski perbaikan Jalinteng tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat namun dirinya tidak diam saja dan akan selalu memantau progress kemajuan pembangunan jalan.
BACA JUGA:Giliran PJ Bupati Muba Larang Apotek Jual Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes RI
"Kita Pemkab Muba ini yang paling penting itu kebutuhan masyarakat, jadi jalan ini sangat penting. Makanya saya selalu getol memperjuangkannya dan mengawasinya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com