Politik Identitas di Pilpres 2024
Kantor KPUD Kabupaten Muratara-Hengki Pransis-Palpres.com
BACA JUGA:Masyarakat Desa Pagarbatu Kumpul di Titik TMMD ke 115
Partai politik yang menjadi objek pada penelitian ini dapat dipahami sebagai wadah atau sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam politik, termasuk mewujudkan keinginan untk mengisi suatu jabatan politik tertentu.
Indonesia akan melaksanakan perhelatan poltik yang besar, pemilu nasional, pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD, dan juga pilkada serentak.
Pemilu serentak ini akan menjadi ujian yang sesungguhnya bagi bangsa indonesia dalam menjalankan demokrasi.
Terdapat kekhawatiran penggunaan politik identitas yang dapat memecah belah bangsa dan menghambat perkembangan demokrasi.
BACA JUGA:Sebelum Tim Wasev Tiba, Dan SSK Briefing Personel TMMD
Dampaknya politik identitas tidak hanya berpengaruh pada miskinnya ide dan gagasan yang semestinya menjadi ide dan gagasan, kampanye kontestasi pemilu. Terkait hal ini agar segera mengusulkan beberapa regulasi terkait kampanye yang mengandalkan politik identitas secara perlahan dan bertahap.
Untuk meningkatkan kualitas kampanye politik, dan adopsi teknologi dan digitalisasi dan juga memperbaiki kualitas kampanye yang mengandalkan politik identitas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: