Tiga Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Dipindahkan Ke Mapolres Ogan Ilir
Kapolres Ogan Ilir, Andi Baso Rahman,-Widjan-Palpres.com
INDRALAYA, PALPRES.COM- Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya Polsek Tanjung Batu memindahkan tiga pelaku pembunuhan terhadap Jamil 70 tahun, warga Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman.
Ketiga pelaku itu adalah Rusman Ramadhan Saputra (16), M Rizky Wahyudi (20), dan Agus Aliasan alias Agus (28) yang dipindahkan ke tahanan Mapolres Ogan Ilir.
"Ya benar, tiga tersangka pembunuh buruh jaga api di PTPN VII Cinta Manis itu kita pindahkan ke sel Polres. Kalau di Polres kan lebih luas tempatnya," ujar Kapolres Ogan Ilir, Andi Baso Rahman, Sabtu 5 November 2022.
Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku, bahwa peristiwa pembunuhan terhadap Jamil 70 tahun tersebut, terjadi pada hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022, sekitar pukul 12.00 WIB bertempat di areal perkebunan PTPN VII Cinta Manis Rayon 2 Desa Sentul.
BACA JUGA: Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara Ditangkap di Bandung
Adapun modusnya, pelaku mencegat korban, kemudian pelaku menikam korban berkali-kali dengan menggunakan pisau dan memukul korban sehingga korban meninggal dunia.
Setelah itu pelaku mengambil barang korban berupa uang tunai sebesar Rp7 juta dan satu buah HP OPPO warna biru. Setelah itu pelaku meninggalkan korban yang sudah meninggal di kebun tebu.
Berita Terkait, Sempat gegerkan warga Desa Srimulyo dan Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) karena penemuan mayat korban pembunuhan dengan luka tusuk di leher pada, Jumat 28 Oktober 2022.
Mayat tersebut diketahui Riko (29) warga Dusun 2 Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas saat ditemukan posisi mayat dalam keadaan bersimbah darah di pinggir jalan.
Usai kejadian polres Musi Rawas berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yakni Heris (29) warga Dusun III Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, 14 Personel Satreskrim Mura Diganjar Penghargaan
Pelaku berhasil ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas dua jam setelah kejadian.
Pantauan terlihat korban tergeletak dipinggir jalan dengan posisi terlentang bersimbah darah dan terlihat ada luka bekas bacokan di leher korban.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, membenarkan pembunuhan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com