RDPS
Honda

House Musik Dilarang Keras Saat Pelantikan Kades Terpilih di Kabupaten Ogan Ilir

House Musik Dilarang Keras Saat Pelantikan Kades Terpilih di Kabupaten Ogan Ilir

Polres Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan dengan melarang keras kegiatan hiburan malam seperti house musik disaat merayakan Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih.-Widjan-Palpres.com

Untuk lokasi pelantikan tiga kades tersebut dipusatkan di Desa Tanjung Baru dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Lalu pada hari yang sama  dan jam yang berbeda pada pukul 14.00 WIB sampai selesai pelantikan Kades terpilih Desa Suka Mulia, Payakabung dan Purnajaya. "Pelaksanaan acara pelantikan tiga kades terpilih tersebut di Desa Suka Mulia," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan Tersangka dengan Barang Bukti 32 Paket Ganja

Begitu juga pada hari berikutnya 16 November Bupati Panca akan melantik Kades Terpilih Desa Pulau Kabal dan Tanjung Pule, lokasi acara pelantikan di Desa Pulau kabal, begitu pun seterusnya hingga berlangsung 31 Desember 2022.

"Pada 31 Desember 2022 pelantikan Kades terpilih yakni Kades Lubuk Sakti dan Sejaro Sakti Kecamatan Indralaya, lokasi acara pelantikan di Desa Sejaro sakti. Insya Allah, bila tiak ada halangan dan perubahan, pelantikan akan disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com