Akui Pernah Nikah Siri dengan NY, Askolani Siap Bertanggung Jawab Bantu Anak NY
Kuasa hukum Bupati Banyuasin Askolani Jasi, advokat Firdaus Hasbulah SH.-muhammad iqbal-
Diketahui, belum tuntas masalah dugaan pernikahan tanpa izin yang dilaporkan NY, yang mengaku sebagai istri sahnya, Bupati Banyuasin Askolani Jasi kembali dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA:Shio Naga di 2023, Karir Cemerlang, Keuangan Berlimpah
Kali ini Askolani kembali dilaporkan oleh NY atas dugaan penelantaran anak berinisial RF yang diklaim sebagai anak hasil pernikahan NY dan Askolani.
Laporan telah dilayangkan NY dengan didampingi tim kuasa hukumnya ke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu lalu.
Menurut kuasa hukum NY, Ana Ariyanto SH sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi di 2015 silam kliennya pernah diminta memberikan sampel kuku dan rambut sebagai syarat untuk dilakukan tes DNA.
Di mana saat itu Askolani menduga RF bukan darah dagingnya.
Hal ini menurut Ana perlu dibuka karena itu menjadi dasar sampai akhirnya kliennya melaporkan kasus penelantaran anak tersebut ke KPAI.
"Laporan klien kami ke KPAI di pertengahan 2019 namun baru direspons oleh pihak Askolani di pertengahan 2020,” beber Ana.
“Artinya di sini siapa yang punya iktikad baik dan siapa yang tidak?" singgung Ana menimpali.
Dan jika ingin dilakukan tes DNA, Ana menegaskan kliennya bersedia namun difasilitasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel yang menyelidiki kasus ini.
"Kami hanya berharap agar kuasa hukum Askolani dalam mengawal kliennya hendaknya dapat bersikap profesional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saja," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com