Honda

BNN Lubuklinggau Petakan Kawasan Rawan Narkoba

BNN Lubuklinggau Petakan Kawasan Rawan Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna pemetaan kawasan rawan narkoba. -Fran Kurniawan-Palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna pemetaan kawasan rawan narkoba

Rakor ini bertujuan untuk mencari rencana strategi jitu dan informasi valid dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat dengan menetapkan titik lokasi Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riady dan dihadiri Kepala Badan Kesbangpolinmas Kota Lubuklinggau, Firdaus Abky, Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, Kasubag Umum BNN Lubuklinggau Apandi, Sub Kordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Maradi Yuhfan, Satuan Polisi Pamong Praja, camat serta lurah dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riady mengungkapkan, tujuan utama rapat koordinasi lintas instansi tersebut untuk mendapatkan data valid, cepat, tepat dan akurat tentang kondisi terkini ditengah masyarakat sesuai tupoksi instansi masing-masing. 

BACA JUGA:BNNP Sumsel Blender Sabu 4,9 Kg dan Bakar 6,5 Kg Ganja

"Kami harap data yang diberikan sesuai dengan fakta di lapangan. Sebab data ini yang akan dijadikan rujukan dalam merumuskan daerah mana saja yang concern penetapan daerah rawan ancaman narkoba. Kemudian nanti akan kita ajukan kepada Walikota untuk dibuat Surat Keputusan (SK) kampung Bersinar, serta menjadi data laporan ke pusat," terangnya. 

Himawan menjelaskan, dengan adanya upaya kategorisasi kawasan rawan narkotika secara sistematik, maka peran serta masyarakat akan terus meningkat dan tujuan penciptaan lingkungan yang bersih narkotika menuju Indonesia negeri bersih narkotika perlahan dan pasti dapat terwujud bersama. 

"Dalam penentuan kategori disuatu wilayah dilihat dari indikator karakteristik pokok, seperti kasus kejahatan narkotika, angka kriminalitas, bandar pengedar narkotika, kegiatan produksi narkotika, angka pengguna narkotika, barang bukti narkoba, pintu masuk narkotika dan kurir narkotika," katanya.

Kemudian, indikator karakteristik pendukung seperti banyak lokasi hiburan, tempat kos dan hunian dengan privasi tinggi, angka kemiskinan, ketiadaan sarana publik dan rendahnya interaksi sosial masyarakat. 

"Indikator diatas jadi acuan dalam pemetaan kerawanan wilayah dan penentuan kategori penilaian status wilayah dan ancaman rawan narkoba. Dari data valid yang didapat dari lintas instasi menjadi acuan dalam penentuan langkah jitu kita bersama dalam memerangi ancaman narkoba, dan itu terus dievaluasi dan diperbaiki kedepannya," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpolinmas Kota Lubuklinggau Firdaus Abky mengungkapkan, pemerintah kota mendukung penuh upaya BNN Kota Lubuklinggau dan instansi lainnya dalam memberangus bahaya latin narkoba.

BACA JUGA:BNN Lubuklinggau Ajak Insan Pers Perangi Narkoba

"Apa yang kita lakukan ini didasari dengan peraturan tentang keterlibatan pemerintah daerah untuk ikut bersama dalam penanganan narkotika. Upaya melawan narkoba jadi tanggung jawab bersama, karena jika penindakan saja tapi tidak ada pencegahan kurang seimbang. Artinya butuh komitmen bersama yang penting ketegasan dari semua pihak," ujarnya.

Senada dikatakan Kasatres Narkoba Polres Kota Lubuklinggau, AKP Hendrawan mengatakan keterlibatan dan dukungan semua pihak menjadi kekuatan luar biasa dalam penindakan dan pencegahan bahaya narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com