Honda

Jambret Tas Bella Safira, Dua Sahabat Kompak Masuk Hotel Prodeo

Jambret Tas Bella Safira, Dua Sahabat Kompak Masuk Hotel Prodeo

Kapolsek IB I Palembang, Kompol Rian Suhendi interogasi kedua pelaku penjambretan yang dilakukan terhadap korban seorang wanita.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Dua sahabat nekat melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita bernama Bella Safira Ramadhan (23) di Jalan Limbungan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan  Ilir Barat I Palembang, pada 26 Oktober 2022 sekira pukul 17.30 WIB. 

Akibatnya M Ilham (19) dan temannya Muhammad Nabiel  (20), warga Jalan Balap Sepeda Lorong Muhajirin IV, Kelurahan Lorok Pakjo, ditangkap tanpa adanya perlawanan di kediamannya masing-masing oleh anggota Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang beberapa waktu lalu.

Kapolsek IB I Palembang, Kompol Rian Suhendi mengatakan, bahwa saat itu korban sedang naik ojek online (ojol). 

“Namun dalam perjalanannya atau di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari keterangan korban ke anggota kita, korban di pepet kedua pelaku dan langsung menarik tas selempang yang dibawa korban,” ujarnya, Sabtu 12 November.

BACA JUGA:Aksi Curanmor di Tebing Tinggi Terekam Kamera CCTV

Sementara itu, pelaku Nabiel mengakui perbuatannya. "Kami nekat melakukan aksi jambret karena tidak memiliki pekerjan, sehingga hal itulah yang bisa kami lakukan,” ungkapnya.

Dikatakannya setelah mendapatkan tas korban mereka kemudian membukanya. 

“Usai mendapatkan tas korban langsung kami buka di tempat aman, tapi di dalamnya tidak ada uang hanya ada ponsel IPhone 6 saja,” bebernya.

Karena takut ketahuan lantaran ponsel korban diaktifkan, dia mengaku jika ponsel itu langsung dibuang ke jembatan Musi VI untuk menghilangkan jejak aksi kejahatan yang dilakukan.

“Kami buang ke Sungai Musi dari jembatan Musi VI, setelah itu kami pergi meninggalkan lokasi jembatan,” ujar Nabiel menyesal. 

BACA JUGA: Seorang Wanita Tak Sadarkan Diri, Diduga Jadi Korban Penjambretan

Berita Terkait, Kedapatan melakukan penjambretan terhadap Shinta Monica (23), kakak beradik Ramansyah (22), dan MR warga jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang nyaris tewas diamuk warga.

Namun hal itu urung karena keduanya berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek SU I Palembang yang saat kejadian, sedang melakukan patroli di lokasi kejadian di Jalan Danau OPI, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada 7 Oktober 2022 lalu.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, keduanya sudah diamankan di Polsek SU I Palembang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com