Honda

Ini Alasan Satu Desa di Ogan Ilir Dijadikan Kampung Reforma Agraria Oleh BPN Ogan Ilir

Ini Alasan Satu Desa di Ogan Ilir Dijadikan Kampung Reforma Agraria Oleh BPN Ogan Ilir

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Ogan Ilir, Katam.-Widjan Palpres.com-

OGAN ILIR, PALPRES.COM- Keramah tamahan warga Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir dalam menyambut kedatangan orang baru mendapat apresiasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir.
 
Bentuk apresiasi ini, Desa Sentul yang bertetangga dengan Desa Warna Warni Burai ini akan dijadikan Kampung Reformasi Agraria dengan akan dibantu pihak BPN menerbitkan sertifikat tanah di desa tersebut.
 
 
"Masyarakat Desa Sentul itu mempunyai nilai terhadap yang datang. Maka dari itu, saya tidak segan-segan mengusulkan Kampung Reforma Agraria itu di desa tersebut dibanding desa lainnya," ujar Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Ogan Ilir, Katam.
 
Dikatakannya, terhadap rencana ini pihaknya akan mengusulkan terlebih dahulu kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel untuk meresmikan Desa Sentul sebagai Kampung Reforma Agraria.
 
 
"Yang dimaksud dari Kampung Reforma Agraria ini adalah setiap jengkal tanah yang ada di Desa Sentul itu semuanya sudah terdaftar," ungkap Katam pada Palpres.com, Minggu 13 November 2022.
 
Dibeberkannya juga, bahwa masyarakat Desa Sentul, semuanya mendapatkan sertifikat terkecuali tanah yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS), yang tidak bisa diterbitkan sertifikat.
 
 
"Kalau yang aliran sungai tidak bisa, kami juga tidak berani menentang aturan," katanya.
 
Disinggung tanaman yang akan ditanam oleh warga, Katam tidak menyarankan menanam apa. Namun, dia menyarankan, paling tidak yang ditanam tersebut merupakan tanaman dibutuhkan dan menghasilkan.
 
"Yang pasti, nanti kita akan membantu pemasarannya, mungkin nanti koperasi dan perbankan bisa masuk ke Kampung Reforma Agraria ini," terangnya.
 
 
Pembentukan Kampung Reforma Agraria ini berbasis pada penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat secara adil, selaras, seimbang, berkelanjutan, keterbukaan serta perlindungan hukum. 
 
Pembentukan Kampung Reforma Agraria ini merupakan kolaborasi antara BPN Kabupaten Ogan Ilir dan Pemerintah Desa Sentul, sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com