Honda

Awas! Pamer Belahan Dada di Piala Dunia Qatar, Suporter Wanita Siap-siap Dipenjara

Awas! Pamer Belahan Dada di Piala Dunia Qatar, Suporter Wanita Siap-siap Dipenjara

Suporter wanita dilarang pemerintah setempat berpakaian seksi di Piala Dunia Qatar. --JPNN.com

 

Dilarang Berpakaian Seksi

Wanita tidak diperkenankan mengenakan pakaian ketat apapun, serta berpakaian yang memamerkan belahan dada dalam bentuk apa pun.

Situs web Piala Dunia menyatakan: "Orang-orang pada umumnya dapat mengenakan pakaian pilihan mereka. Dan Pengunjung diharapkan untuk menutupi bahu dan lutut ketika mengunjungi tempat-tempat umum seperti museum dan gedung-gedung pemerintah lainnya."

"Pakaian renang diperbolehkan di pantai dan kolam renang hotel. Tapi fans yang akan menghadiri pertandingan harus memperhatikan bahwa melepas kaus di stadion tidak diizinkan." 

Artinya suporter pria pun harus ingat bahwa mereka tidak akan bisa bertelanjang dada saat suhu menjadi terlalu tinggi. 

Para pria diperbolehkan mengenakan celana kargo panjang, tapi mereka tidak boleh mengenakan celana jins, celana pendek atletik atau chino yang tidak menutupi lutut. 

Tank top tanpa lengan dan kaos slogan ofensif tidak dapat diterima.

Buang sampah sembarangan selama turnamen akan didenda 2.400 poundsterling, penggemar yang melanggar aturan berpakaian yang ketat dapat menghadapi beberapa bentuk hukuman.

 

Patuhi Adat Istiadat

Pasal 57 konstitusi Qatar menyatakan bahwa mereka yang memasuki negara itu harus mematuhi adat dan tradisi nasional. 

Dikatakan: "Penghormatan terhadap Konstitusi, kepatuhan terhadap hukum yang dikeluarkan oleh Otoritas Publik, mematuhi ketertiban umum dan moralitas, mematuhi tradisi nasional dan kebiasaan yang mapan adalah kewajiban semua orang yang tinggal di Negara Qatar atau memasuki wilayah ini." 

Fans juga diperingatkan bahwa beberapa tempat di Qatar akan memiliki aturan lebih ketat daripada yang lain. 

Pihak keamanan akan dapat mengidentifikasi mereka yang menentang aturan berpakaian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: