Sumsel Rampungkan RADKSB Menjadi Pergub di 2023
FGD konsultasi publik penyusunan RADKSB dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Ir Agus Darwa, Kamis 17 November 2022--
PALEMBANG,PALPRES.COM- Setelah sebelumnya membahas tentang program prioritas daerah, kini RAD-KSB Sumsel yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perkebunan bersama para pihak, menggelar “Focus Group Discussion: Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis 17 November 2022.
Sebagai bentuk komitmen bagi pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya untuk segera merampungkan penyusunan Dokumen RAD-KSB Provinsi Sumatera Selatan.
Penyelenggaraan Konsultasi Publik kali ini ditujukan untuk memaparkan draf Dokumen RAD-KSB Provinsi Sumatera Selatan yang telah disusun, untuk kemudian mendapatkan masukan dan usulan dari para pihak di Provinsi Sumatera Selatan bagi penyempurnaan dokumen.
BACA JUGA:Sumatera Selatan Laksanakan Konsultasi Publik Rancangan Revisi RTRW
Kegiatan melibatkan para pihak dari unsur OPD Provinsi Sulmatera Selatan, Balai Konservasi, TRGD, Asosiasi Pengusaha Sawit maupun Asosiasi Petani Sawit, Akademisi, Lembaga Penelitian Perguruan Tinggi, dan lainnya.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ir. Agus Darwa, MSi.
Dalam sambutannya Agus Darwa mengatakan setelah beberapa tahapan kegiatan, Konsultasi Publik ini diarahkan pada penyempurnaan Dokumen RAD-KSB yang telah disusun, setelahnya akan difinalisasikan dan kemudian di ajukan pada PERGUB untuk menjadi acuan di Sumsel tentang kelapa sawit berkelanjutan.
Menurut Agus, ada beberapa tahapan lagi yang harus dilewati untuk menuangkan RADKSB dalam Peraturan Gubernur. Dirinya berharap prosesnya berjalan mulus dan Pergub dapat rampung dalam waktu yang tidak lama.
BACA JUGA:Penyusunan RAD-KSB Peluang Sumsel Wujudkan Tata Kelola Sawit Berkelanjutan
“Untuk mencapai Pergub ada SOP lagi yang perlu kita lewati. Insyaallah paling lama di pertengahan 2023 sudah terbit,” imbuhnya.
Lebih lanjut Agus Darwa menuturkan bahwa ada 276 perusahaan perkebuan di Sumsel, dan RAD-KSB disusun bukan hanya untuk Dinas Perkebunan ataupun para mitra tetapi juga untuk pihak swasta atau perusahaan perkebunan, karenanya para pengusaha sawit diharapkan tidak hanya menikmati hasilnya, tetapi juga ikut merencanakan, memiliki, dan bertanggung jawab terhadap perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
“Kita harus sama-sama menata dan mengelola perkebunan sawit agar tidak mencemari lingkungan sekitar, tidak mengganggu sosial budaya, dan bisa merangkul dan memanfaatkan apa yang ada disekitarnya,” ujarnya.
Agus Darwa juga memberikan apresiasinya kepada ICRAF Indonesia yang telah secara terus menerus memfasilitasi dan mendukung penyusunan RAD-KSB Sumsel.
BACA JUGA:Penyusunan RAD-KSB jadi Peluang Sumsel Wujudkan Tata Kelola Sawit Berkelanjutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: